Asuransi Perjalanan Online

Asuransi Perjalanan
Asuransi Perjalanan
Asuransi Kapal Pesiar

Asuransi Perjalanan Kapal Pesiar memberikan manfaat perlindungan bagi Anda yang berpergian menggunakan kapal pesiar ketika di Luar Negeri.

Termasuk mengcover risiko pandemi / epidemi (Covid-19), maksimum sampai dengan tiga puluh satu (31) hari sejak tanggal efektif.

Persyaratan
  • Peserta adalah WNI atau WNA yang memiliki ijin tinggal di Indonesia (KITAS).
  • Perjalanan dimulai dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
  • Pembelian asuransi harus dilakukan paling lambat 2 hari sebelum perjalanan dimulai.
  • Usia peserta 1 tahun hingga 65 tahun.
  • Hanya berlaku untuk perjalanan tunggal.
  • Paket Kapal Pesiar : Periode asuransi sesuai yang tercantum pada sertifikat asuransi, maksimum sampai dengan tiga puluh satu (31) hari sejak tanggal efektif.