Asuransi Perjalanan Group
Asuransi Perjalanan Group adalah asuransi perjalanan luar negeri yang diperuntukan untuk Group dengan minimal 10 orang peserta yang berpergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal keberangkatan dan pulang yang sama.
Perjalanan dimulai dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
Untuk peserta anak-anak harus ada pendamping peserta dewasa.
Persyaratan
- Peserta adalah WNI atau WNA yang memiliki ijin tinggal di Indonesia (KITAS).
- Jumlah peserta minimal 10 orang dan maksimal 50 orang per polis
- Usia peserta : 14 hari s/d 84 tahun
- Lama perjalanan tidak melebihi 31 hari
- Extra perlindungan Pandemi/Epidemi (Covid-19)
- Untuk peserta group anak-anak harus ada pendamping orang dewasa.
- Pemesanan asuransi perjalanan group harus dilakukan paling lambat 5 hari kerja sebelum perjalanan dimulai
- Tidak ada pengembalian premi apabila Polis telah diterbitkan