Asuransi Perjalanan Online

Asuransi Perjalanan
Asuransi Perjalanan
Annual 180 days

Asuransi perjalanan  luar negeri dengan masa polis tahunan dan memberikan perlindungan untuk durasi perjalanan hingga maksimum 180 hari per trip/perjalanan.

Selama masa polis, Anda dapat melakukan perjalanan berkali-kali dengan syarat satu kali perjalanan maksimum adalah 180 hari.

Persyaratan
  • Peserta adalah WNI atau WNA yang memiliki ijin tinggal di Indonesia (KITAS).
  • Jenis peserta adalah Individual dan Couple/Duo.
  • Peserta berpergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal keberangkatan dan pulang yang sama.
  • Perjalanan dimulai dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
  • Usia peserta hingga 69 tahun.
  • Setiap individu mendapatkan besar manfaat 100% dari rencana manfaat yang dipilih.